Tim Gabungan Polda Kepri Berhasil Amankan Oknum Anggota Polri Pelaku Penggelapan Kendaraan

Sejumlah kendaraan hasil penggelapan

Singkeponline.com (Kepri)-Tim gabungan Polda Kepri, Ditreskrimum, Dit Intelkam dan Bid. Propam Polda Kepri mengamankan 4 orang pelaku penggelapan Kendaraan Roda empat.

Salah satu pelaku berinisial HA Oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bintan turut serta diamankan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., didampingi oleh Dirreskrimum dan Kabid Propam Polda Kepri pada Selasa, (19/05/2020) di Mapolda Kepri.

“Sejak Kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/05/2020) Minggu lalu, Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan yaitu dari jajaran Ditreskrimum, Bid. Propam dan dibantu dari Direktorat Intelijen. Selanjutnya Tim langsung bekerja untuk mencari keberadaan tersangka termasuk juga alat bukti dan barang bukti. Dari hasil penyelidikan didapati bahwa tersangka berada di daerah Pelalawan, Provinsi Riau. Dan pada Minggu malam (17/05/2020) sekitar pukul 21.00 tersangka diamankan ditempat kos-kosan nya yang berada di daerah Pelalawan,” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada sekitar 83 Unit Kendaraan roda empat berbagai merk yang digelapkan oleh tersangka, hingga saat ini tim teknis gabungan masih melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap kendaraan- kendaraan yang belum disita, sampai dengan malam ini barang bukti yang berhasil kita amankan sebanyak 30 unit Mobil,” jelas Harry Goldenhardt.

See also  Pemprov. Kepri Terbitkan Pergub Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *