Singkeponline.com (Berita Lingga)-Terkait adanya tuntutan dari perantau asal Kabupaten Lingga yang ingin mudik ke kampung halaman saat di berlakukanya blocking pelayaran, Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan, kebijakan ini hanya untuk mahasiswa saja, tidak untuk warga biasa.
Penegasan ini di sampikan Kabag Humas Pemkab Lingga, Jumadi sebagai perwakilan pemerintah, Kamis (30/04/2020). Keputusan untuk penjemputan mahasiswa dan pelajar yang ada dan itu sudah dilaksanakan.
“Sedangkan keputusan untuk pemulangan warga yang bukan pelajar dan mahasiswa sampai hari ini tidak ada,” katanya.
Keputusan itu merupakan hasil rapat Kepala Daerah bersama forkopinda, serta ketua DPRD Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu, yang merupakan rapat terakhir dari penanganan penyebaran kasus corona di Kabupaten Lingga.
“Saat mengambil keputusan penting dalam penanganan kasus corona, kepala daerah selalu meminta masukan serta pandangan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta instansi yang berkompeten,” ungkapnya lagi.
Sebelumnya, ratusan warga Lingga yang berada di luar daerah menuntut pemerintah Kabupaten Lingga untuk memulangkan mereka pasca di berlakukanya bloking pelayaran khusus kapal penumpang.pasalnya sebelum ini pemerintah daerah sudah memfasilitasi pemulangan ratusan mahasiswa di tengah Pedemi wabah COVID-19 melalui pelabuhan Tanjung pinang .