Cek Fakta: Tak Benar Presiden Joko Widodo Berlakukan Karantina Parsial

“Kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah perlu terus untuk kita gencarkan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat, baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya,” jelas Presiden.

Jakarta, 17 Maret 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

See also  Akun Facebook Kamaruddin Ali di Retas, Modus Minta di Kirimkan Uang Melalui Rekening Orang Lain
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *