4 Orang Narapidana Lapas Kelas III Dabo Singkep Dibebaskan

Asimilasi tersebut dilaksanakan dirumah dan mereka tidak boleh keluar dalam rangka isolasi mandiri jika ada yang kedapatan akan diberikan peringatan dan kemungkinan bisa dimasukkan kembali.

“Maka kita berharap mereka tetap berada dirumah berkumpul bersama keluarga dan tidak keluar untuk antisipasi penyebaran COVID-19,” tutupnya.

Penulis : C.A

See also  DPRD Kabupaten Lingga Setujui Ranperda RP3KP Tahun 2021-2041
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *