Bupati Nizar tidak sekadar menyerahkan SK. Ia hadir dengan pesan moral yang kuat: bahwa perubahan status bukan berarti boleh lengah. Justru, sebagai PPPK, tanggung jawab kini semakin besar dan pelayanan publik harus semakin prima.
“Ini hanya mengganti sampul,” kata Nizar, menyampaikan pesan yang penuh makna. “Dulu honorer, sekarang PPPK. Tapi yang paling penting bukan statusnya, melainkan semangat kerja, dedikasi, dan integritas dalam melayani masyarakat. Sampul boleh berubah, tapi isi dan semangatnya harus tetap maksimal.”

Penantian Panjang yang Terbayar
Tak sedikit dari para PPPK yang baru diangkat ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Beberapa di antaranya bahkan mulai bekerja sebagai honorer sejak tahun 2005, saat Kabupaten Lingga baru saja terbentuk sebagai daerah otonom baru.
Mereka melewati pergantian kepala daerah, perubahan kebijakan, hingga tekanan ekonomi yang tidak ringan. Namun, satu hal yang tidak pernah berubah: komitmen mereka terhadap tugas.
Mariani (41), seorang guru SD di Kecamatan Singkep Pesisir, tak kuasa menahan air mata saat menerima SK. “Saya sudah 19 tahun mengabdi. Rasanya campur aduk senang, bangga, lega. Akhirnya kami diakui secara resmi,” tuturnya dengan suara bergetar.
Cerita seperti Mariani bukan hal langka dalam prosesi pengangkatan ini. Ratusan lainnya memiliki kisah yang nyaris serupa—berjuang dalam keterbatasan, menggantungkan harapan di ujung ketidakpastian.