Sementara itu tidak sedikit juga suara dari warga Kabupaten Lingga, LSM, Ormas dan juga anggota dewan yang meminta adanya penegasan kepada mereka yang akan di angkut pulang ke Kabupaten Lingga untuk menjalani rapit test sampai dengan karantina terpisah selama 14 hari.
Sementara itu warga Lingga yang selama ini berdiam di Kabupaten Lingga mengaku resah dengan kebijakan memulangkan warga yang berasal dari luar. Pasalnya pemkab. Lingga tidak melaksanakan karantina terpisah dan juga tidak melakukan rapit test kepada mereka yang datang.
“Seharusnya mereka yang pulang itu dilakukan pengecekan dengan Rapit test. Selain itu sediakanlah tempat karantina terpisah selama 14 hari. Itu baru prosedur yang benar. Kalau cuma di semprot dengan disinfektan dan juga pemeriksaan suhu tubuh tidak menjamin apa-apa,” kata imam warga Dabo Singkep.
Penulis : C.A