Singkeponline.com, Lingga – Untuk memastikan disiplin para pegawainya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan para pegawai dapat bekerja secara maksimal memanfaatkan waktu lima hari dalam sepekan, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy mendadak datangi beberapa kantor OPD di wilayah Singkep, Rabu (08/09/2021).
Neko Wesha Pawelloy mengatakan, kegiatan Sidak tersebut bukan baru pertama kali dilakukan, bahkan belum satu bulan dilantik sebagai Wakil Bupati Lingga, dirinya sudah sangat aktif melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD baik yang ada di wilayah Ibu Kota Kabupaten Lingga di Daik Lingga, maupun di Dabo Singkep.
“Kedepan tentu kita juga ingin memastikan pelayanan, hingga ke tingkat desa-desa, agar masyarakat kita dapat terus terlayani sesuai waktu yang sudah disepakati dan ditentukan dalam aturan yang berlaku,” ujarnya.
Aturan tentang jam kerja ini sudah diatur pada pasal 3 angka 11 Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana setiap ASN diwajibkan bekerja selama 7 jam 30 menit. Atau jam kerja efektif dalam lima hari kerja tersebut yaitu 37,5 jam.
“Dan ini juga berlaku dalam saat PPKM, hanya saja jam kerjanya dilakukan dirumah jika shift dirumah atau kita kenal dengan istilah WFH, tapi itu dibagi per shift, dan untuk yang dikantor pulangnya tetap jam 16.00 Wib,” ujarnya.
Sidak tersebut dilakukannya sekaligus mengecek beberapa pejabat atau ASN yang baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, ditempat yang baru.