Sementara itu, Ketua Tim Pembentukan Desa Persiapan Senempek Muhammad Arief, SKM, M.Si menjelaskan, tepatnya pada 18 Mei 2018 lalu, ia bersama dengan yang lainnya serta mengajak Kepala Desa Limbung melakukan rapat pembentukan pemekaran Senempek menjadi satu wilayah desa tersendiri, pemekaran dari Desa Limbung.
“Atas dasar memperpendek rentang kendali dan pemerataan pembangunan ditunjang dengan luas wilayah dan jumlah penduduk dari desa induk Limbung yang sudah layak dimekarkan. Pada waktu kami melakukan rapat pembentukan desa pemekaran yang dihadiri Pak Kades Limbung, RT, RW dan sejumlah masyarakat. Alhamdulilah, dari hasil pertemuan itu, masyarakat Dusun Senempek khususnya bersama dengan masyarakat Sungai Nona, Sambau dan sekitarnya setuju dan mendukung terbentuknya desa persiapan Senempek ini,” ungkap Arief.
Menurut Arif, perjalanan dan kerja keras semua pihak untuk terbentuknya desa persiapan Senempek ini sangatlah panjang dan melalui berbagai proses. Untuk itu sangat diharapkan dan menghimbau pada masyarakat untuk dapat bersama-sama membangun desa persiapan Senempek ini lebih maju dan setara dengan desa-desa yang telah terbentuk hingga menuju desa defenitif kedepannya.
“Ini tak mudah dan membutuhkan perjuangan, kita menyadari Pemerintah Daerah, pak Bupati dan pak Wakil Bupati Lingga juga telah bersusah payah untuk memenuhi keinginan kita dalam mewujudkan desa ini menjadi desa persiapan. Prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun melalui proses yang sangat panjang dan didukung oleh Pemerintah Daerah, tinggal bagaimana nantinya kita mengisi desa ini dengan manfaat-manfaat rentang kendali dan pembangunan yang tentunya untuk kita semua disini.” kata Arief.