“Ada juga calon peserta UKW yang mendaftar jenjang madya dan utama, tapi karena jumlah mereka serta platform medianya tidak mencapai jumlah satu kelompok, maka akhirnya untuk kedua jenjang tersebut ditiadakan,” papar Susilastuti DN.
“Dari hasil verifikasi, akhirnya UPN Veteran Yogyakarta meluluskan 60 nama untuk diserahkan ke Dewan Pers,” lanjut Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.
Kemudian, 60 orang calon peserta UKW Dewan Pers yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut, mereka akan dihubungi via email.
Selanjutnya, semua calon peserta UKW Dewan Pers diwajibkan mengikuti pra-UKW secara online dengan pemateri dari Dewan Pers dan UPN Veteran Yogyakarta. Para calon peserta UKW tersebut semuanya akan mendapat transfer biaya komunikasi masing-masing sebesar Rp 150 ribu.
Pra-UKW ini penting, untuk memberi pemahaman lebih mendalam bagi para calon peserta UKW mengenai filosofi kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik dan kompetensi dasar wartawan Indonesia. Untuk itu, akan ada pra test dan post test.
“Semua calon peserta UKW di Batam akan dibuatkan grup WA untuk media komunikasi, karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarakat mengikuti UKW Dewan Pers terebut, termasuk mengirimkan nomer rekening bank masing-masing,” jelas Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta itu mengakhiri.(Red)