
TP Posyandu Kabupaten Lingga Bahas Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Rapat Kerja 2025
Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Lingga menggelar rapat kerja tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Lingga, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dan memastikan penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga.
Ketua TP Posyandu Kabupaten Lingga, Maratusholiha Nizar, menjelaskan bahwa pembahasan SPM menjadi fokus utama dalam rapat kali ini.
Menurutnya, penerapan enam bidang pelayanan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan Posyandu.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh Posyandu di Kabupaten Lingga dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai standar minimal yang ditetapkan pemerintah. Kami ingin pelayanan masyarakat menjadi lebih baik, terukur, dan merata,” ujar Maratusholiha.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa enam bidang pelayanan minimal yang dimaksud meliputi:
Bidang Pendidikan, yang berfokus pada peningkatan layanan pendidikan dasar bagi anak-anak usia dini.
Bidang Kesehatan, dengan penekanan pada pemantauan gizi, imunisasi, dan kesehatan ibu serta balita.
Bidang Pekerjaan Umum, yang berkaitan dengan infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat.
Bidang Perumahan Rakyat, yang mendorong kualitas hunian sehat bagi keluarga.
Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, untuk memastikan lingkungan sosial yang aman dan kondusif.
Bidang Sosial, yang fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
Dalam rapat tersebut juga hadir pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait yang berperan dalam pelaksanaan standar pelayanan di tingkat daerah.