Tim Satgas Saber Pungli Lingga Sosialisasikan Pencegahan Pungli Pada PPDB

Singkeponline.com – Inspektorat Kabupaten Lingga melaksanakan sosialisasi pencegahan pungli pada proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Lingga tahun 2024-2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula SMA Negeri 1 Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (22/6/2024).

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kompol Adi Sumardi mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan informasi kepada para peserta tentang ketentuan apa itu pungli? Dan pelanggaran apa yang menjadi pungutan liar pada PPDB tahun 2024.

“Terus terkait sanksi-sanksi apa saja yang akan diterima jika kedapatan melakukan pungli,” kata Adi.

Maka Ia mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan sebagai bukti bahwa pelayanan seluruh instansi baik dari pusat hingga ke tingkat Kabupaten atau kota berjalan sesuai dengan aturan dan transparansinya berjalan.

“Sehingga dalam pelaksanaan pencegahan semua bergerak secara bersama-sama untuk saling membantu dalam pengawasan terhadap pungli khususnya di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dan untuk pengaduan terkait pungli baik dari masyarakat maupun dari tim saber pungli dapat mengadukan di setiap instansi yang ada.

“Baik di Kejaksaan, Kepolisian atau di Inspektorat, silahkan melapor jika ada ditemukan pungli,” jelasnya.

Menurutnya, melalui jalur zonasi PPDB ini dapat menjadi celah orang untuk melakukan pungli.

“Kepada orang tua yang sedang melakukan proses pendaftaran anaknya tolong di pahami mana yang sudah menjadi aturan. Dan kami juga dibantu akan di informasikan jika ada oknum-oknum dari kami atau dari instansi pemerintah yang mencoba untuk menawarkan sesuatu agar segera laporkan,” bebernya

Sekertaris Inspektorat Hardi Safitri mengharapkan sosialisasi yang dilaksanakan ini dapat dipahami akan aturan yang melekat agar tidak adanya pungli khususnya di lingkungan sekolah pada saat PPDB.

“Maka kami undang Kepsek dari tingkat SD, SMP, dan SMA dengan tujuan mereka memahami tentang PPDB ini jangan sampai terjadi tindakan yang berlawanan dengan aturan hukum yang berlaku terutama permasalahan pungli,” harapnya. (Dd)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *