Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah hingga saat ini belum menjadi solusi bagi tenaga pengajar maupun anak-anak didik di daerah pesisir untuk mendapatkan pendidikan yang maksimal. Letak daerah yang jauh dari pusat pemerintahan maupun faktor pendukung lainya yang minim menjadi penyebab. Kurangnya fasilitas penunjang juga menjadi faktor penting menyebabkan hingga saat ini pendidikan di daerah pesisir mendapat julukan terbelakang dan tertinggal.
Upaya Pemerintah Daerah
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, mengatakan, sesuai tugas dan fungsi yang dimiliki, pihaknya telah berupaya meminimalisir hambatan proses belajar mengajar di sekolah sekolah di pesisir Lingga.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan mengusulkan insentif guru terpencil kepada Kementerian Pendidikan. Upaya ini membuahkan hasil pada Tahun 2021, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga selama ini berupaya keras untuk memperjuangkan tunjangan guru yang berada di daerah khusus.
“Dengan berbagai upaya yang kami lakukan maka Kemendikbud Ristek merealisasikan pembayaran Tunjangan Khusus Guru (TKG) di Lingga,” kata Junaidi.
Junaidi mengatakan pada 2019 lalu hanya 15 orang guru PNS dari 2 sekolah yang berada di Desa Pekajang, Kecamatan Lingga,yang mendapatkan tunjangan khusus.
Untuk itu, pada 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga kembali mengusulkan TKG ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Yang akhirnya disetujui hanya 11 desa, 29 sekolah dan sebanyak 136 guru PNS dan Honorer mendapatkan TKG dengan pembayaran Cary Over (CO) di 2021 berdasarkan Permendikbud nomor 19/2019.