Polres Lingga Berhasil Ungkap 3 Kasus Pengedaran Narkoba Dalam Sepekan

Singkeponline.com (Berita Lingga)-Satuan Reserse Narkoba Polres Lingga berhasil ungkap tiga kasus pengedaran narkoba dalam kurun waktu satu minggu dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang.

Dari tiga kasus tersebut pihaknya menetapkan 5 orang sebagai tersangka yakni JAW (38), AH (37), AA (34), SY (34) dan OT (39).

Hal tersebut diketahui saat Konferensi Pers di Ruang Satresnarkoba Polres Lingga, Jumat (03/04/2020).

Kagiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP. Hadi Sucipto, yang didampingi Kasubbaghumas Polres Lingga AKP. Hasbi Lubis.

AKP Hadi mengatakan, sebanyak 5 orang tersangka yang berhasil diamankan dari tanggal 24 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020 ini. “Dari 5 tersangka ini mereka termasuk sebagai bandar, kurir dan pengguna juga,” jelasnya.

Tak hanya itu, AKP. Hadi juga menyampaikan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti seperti sabu dan pil ekstasi.

“Dari barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 0,84 gram dari pelaku OT (39) yang tertangkap di Jln. RSUD Dabo Singkep, dan sabu seberat 0,64 gram dari pelaku AH (37), AA (34), dan SY (34) yang tertangkap di Kampung Tengah Kec.Singkep Barat, sedangkan pil ekstasi sebanyak 2 butir dari pelaku JAW (34) yang tertangkap di Jln. Panggak Darat Kec. Daik Lingga,” pungkasnya.

Terhadap kelima pelaku dapat dipidana sebagaimana diatur dalam UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : C.A

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *