Polres Kuantan Singingi Tindak Tegas Aktivitas PETI

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP. Henky Poerwanto

Singkeponline.com (Riau)- Kepolisian Kuantan Singingi (Kuansing) tetap melakukan penindakan tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Kuansing, Riau.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP. Henky Poerwanto mengatakan, aktivitas PETI merupakan aktivitas pelanggaran tindak pidana dan merusak lingkungan hidup untuk anak cucu kita.

“Pihak Polres dalam hal penindakan aktivitas PETI secara inten dan berkelanjuta terus melakukan mulai dari monitoring, lidik dan  melakukan tindakan penertiban aktivitas PETI, ” kata Henky, diruang kerjanya, Jum’at (07/08/2020).

Henky menuturkan, untuk memastikan agar pencegahan aktivitas PETI berjalan dilapangan, pihaknya beberapa kali melakukan penertiban dan dilanjutkan penindakan hukum atas aktivitas PETI tersebut.

“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban dan tindak hukum pidana terhadap aktivitas PETI di Kuansing dan ini akan terus berlanjut,” tegas Henky.

Dalam penindakan aktivitas PETI tersebut, sebut Henky, Polres Kuansing juga berharap dukungan semua pihak mulai dari masyarakat yang ada serta pemerintah kabupaten, kecamataan hingga tingkat desa agar bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI di daerahnya masing-masing.

Selain aktivas illegal, PETI juga merusakan tatanan ekosistem yang akhirnya merusak lingkungan sekitarnya masyarakat dan secara lebih luas rusaknya lingkungan di Kabupaten Kuansing.

See also  Program 100 Hari Kerja, Kadispora Lingga Turun ke Sekolah-sekolah
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *