Singkeponline.com, Batam -Polda Kepri melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dengan Lembaga Pemerintah/Non Lembaga Pemerintah dan Instansi terkait Tahun 2021 di Best Western Panbil , Kota Batam pada Selasa (02/02/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Kepri beserta pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, serta Para Pimpinan pengelolah objek vital nasional dan objek vital tertentu.
Baca juga : Dit Reskrimsus Polda Kepri Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila
Dalam Sambutannya Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Para Pengelolah Objek Vital Nasional Dan Objek Vital Tertentu yang telah memberikan kepercayaanya kepada polri untuk bekerjasama dalam bidang pengamanan dan penegakan hukum.
Penandatanganan MOU ini merupakan salah satu bentuk koordinasi Polda Kepri dalam memberikan bantuan pengamanan kepada lembaga non pemerintah serta membantu pengelola objek vital nasional sebagai tonggak kekuatan ekonomi di wilayah Kepri,” ungkap Kapolda Kepri.
Tujuan dari Mou ini, jelas Kapolda, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan atau pelaksanaan kerjasama antara Polri dengan lembaga non pemerintah, dengan Harapan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas serta memberikan dampak positif dan berkesinambungan setelah dilaksanakannya giat MOU ini.
MOU dan PKS tersebut ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan lembaga pemerintah/non lembaga pemerintah dan instansi terkait tahun 2021 sebanyak 16 instansi. Diakhir kegiatan, ditutup dengan foto bersama. (Red)