Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan Kejari Lingga. Ia menilai penyuluhan ini sebagai langkah yang sangat relevan dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan desa.
“Ini menjadi angin segar bagi kita semua. Singkep Barat butuh landasan hukum yang kuat untuk mengelola keuangan desa. Penyuluhan ini sangat bermanfaat, dan kami himbau seluruh pemerintah desa untuk tidak sekadar hadir, tapi benar-benar memahami dan menerapkannya dalam tugas mereka sehari-hari,” ujar Febrizal dengan nada serius.
Lebih dari sekadar agenda sosialisasi, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara institusi penegak hukum dan pemerintah kecamatan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas publik.
Melalui kegiatan ini, wilayah pedesaan, khususnya Kecamatan Singkep Barat, menunjukkan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum yang adil dan berwibawa.(Red)