
Singkeponline.com – Singkep Barat – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah pedesaan, Kejaksaan Negeri Lingga melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara langsung di Kantor Kecamatan Singkep Barat pada Rabu, 4 Juni 2025. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah desa di kecamatan tersebut serta membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat umum.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga, Adimas Haryosetyo, S.H., hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai langkah preventif dalam melindungi aparatur desa dari potensi pelanggaran hukum, baik yang disebabkan oleh ketidaktahuan, kelalaian, maupun penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin mencegah, bukan menghukum. Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Jika mereka tersandung masalah hukum, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Maka penyuluhan ini kami gelar agar tak ada lagi desa di Singkep Barat yang terjerat kasus korupsi,” tegas Adimas dalam sesi pemaparan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup pengenalan dasar mengenai tindak pidana korupsi, prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, serta tanggung jawab hukum yang melekat pada kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan.
Kegiatan ini mendapatkan respons yang positif dari para peserta. Para kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat lainnya menunjukkan partisipasi aktif, baik melalui pencatatan materi maupun penyampaian pertanyaan yang mencerminkan tingginya minat dan keseriusan dalam memahami aspek hukum pemerintahan desa.