
Singkeponline.com – LINGGA – Setelah melalui proses yang cukup panjang, para tenaga honorer di Kabupaten Lingga yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I segera menerima kejelasan status mereka. Pemerintah Kabupaten Lingga menargetkan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dilakukan secara serentak pada 1 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menyampaikan bahwa sebagian besar proses administrasi telah diselesaikan. Saat ini, hanya tersisa sebagian kecil peserta yang masih menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini hanya tinggal 87 orang yang belum keluar Pertek-nya. Kalau semuanya lancar, SK bisa diserahkan tepat waktu,” ujar Armia pada Selasa, 29 April 2025.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk melaksanakan penyerahan secara menyeluruh guna menghindari ketimpangan perlakuan antar peserta.
“Kita ingin semua serempak. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau ketidakpuasan seperti yang terjadi di daerah lain yang menyerahkan SK secara bertahap,” tegasnya.
Berbeda dengan beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Kepulauan Riau yang telah lebih dahulu menyerahkan SK meskipun belum sepenuhnya lengkap, Pemkab Lingga memilih menunggu hingga seluruh dokumen dan proses terpenuhi agar pelaksanaan berlangsung transparan dan adil.