*Fitnah
Kekuatan berita HOAX yang didukung oleh media dan dimakan mentah-mentah oleh masyarakat yang lapar akan berita menjadi senjata ampuh untuk melancarkan fitnah-fitnah (keji)
terutama oleh penyelenggara dalam hal ini KPU dan BAWASLU. Dimulai dari dipertanyakannya anggaran Pemilu yang bernilai Rp. 25.59 Triliun yang diwarnai dengan anekdot kotak suara kardus serta berbagai spekulasi ketahanannya, kesalahan input Data form C1 yang membuat KPU menjadi bulan-bulanan receh, penetapan caleq Napi yang dimenangkan MK, Kesulitan mendata Jumlah Napi Pemilih, dugaan kecurangan mengarah ke Paslon tertentu sampai dugaan membunuh Badan Adhocknya sendiri. KPU melalui konferensi Persnya mempersilahkan pihak-pihak yang mencurigai untuk melaporkan hal-hal diatas ke lembaga yang berwenang. Mahfud MD sebagai mantan Ketua MK menilai ini sebagai ritual pemilu. KPU diserang mulai dari perhitungan sampai dengan penetapan, selanjutnya di Mahkamah Konstitusi lalu kemudian MK lah yang disalahkan dan dituduh melakukan kecurangan. Ketidak dewasaan dalam berpolitik merupakan seni tersendiri dalam demokrasi negeri ini.
*Aturan Pemilu
Lain cerita dengan Pemilu Presiden lain lagi warna-warni cerita Pemilihan Legislatif baik itu tingkat kabupaten, tingkat provinsi dan tingkat pusat. Issue Money Politic sebagai gula-gula pemilu yang tak berkesudahan menjadi issue utama yang juga tak terselesaikan. Benarkah rakyat telah pintar memilih calonnya tanpa diiming-imingi uang?Justru rakyat semakin pintar memilih calonnya dilihat dari besaran uang. Ini pesta, pesta untuk rakyat yang hanya 5 tahun sekali. Setelah ini mereka tak akan dapat merasakan uang dari bapak-bapak yang terhormat yang mengatasnamakan wakil mereka. Ada harga ada suara. Lantas, dimanakah Bawaslu? akan
ditindaklanjuti apabila ada laporan dan bukti dari masyarakat. Lantas, adakah rakyat yang mau melapor dan memberikan bukti?Tentu tidak. Netralitas ASN juga sebagai salah satu PR yang tak akan terselesaikan pada setiap kali pemilu. Bahkan terang-terangan menunjukkan bukti di media sosial sebagai pendukung calon tertentu. Bisakah ditindaklanjuti?Silahkan laporkan dan berikan bukti. Begitulah jawaban Klise dari sebuah lembaga pengawasan. Dan yang paling menyakitkan dari pengkhianatan Aturan Pemilu ada kekuatan dari Petahana yang tidak terbantahkan menggerakkan perangkat untuk tujuan tertentu bahkan diiringi dengan ancaman-ancaman serius. Dari semua yang telah terpapar diatas, akankah negeri ini akan menjadi lebih baik 5 tahun kedepan?Seberapa panjang lagikah drama demokrasi negeri ini? Seberapa sempurnakah pendewasaan berpolitik dinegeri ini?Seberapa banyak kah rakyat akan menanggung hal ini?
Wallaahualambissawab…