Selain itu, PPDB di tingkat TK, SD, SMP, tiap satuan pendidikan juga diharapkan memperhatikan usia minimal anak untuk diterima disekolah, karena berpengaruh pada sistem validasi dapodik satuan pendidikan.
Sedangkan, untuk sistem PPDB tahun ini dilakukan dengan sistem online dan offline. Bagi satuan pendidikan yang daerahnya terkendala fasilitas jaringan internet, akan dilakukan secara offline, dengan mengedepankan prosedur protocol kesehatan tanah sudah menjadi imbauan dinas.
“Itu penting dilakukan, seperti menggunakan masker saat melakukan pendaftaran, dan mencuci tangan dengan memakai sabun ditempat yang disediakan,” papar dia.
Adapun satuan pendidikan yang akan melaksanakan PPDB diwilayah kerja Korwilcam Bidang Pendidikan Lingga dan Lingga Timur tahun 2020 ini sebanyak 42 satuan pendidikan antara lain di Kecamatan Lingga untuk tingkat TK sebanyak 2 Sekolah, tingkat SD 22 Sekolah dan SMP/MTs 6 Sekolah.
Sementara, di Kecamatan Lingga Timur untuk tingkat TK sebanyak 1 Sekolah, Tingkat SD 9 Sekolah dan tingkat SMP 2 Sekolah.(Red)