Selain itu, tambah Jumadi, terkait dengan adanya masyarakat yang datang ke Kabupaten Lingga dengan mengunakan kapal penumpang carteran tau mungkin bahkan dengan kapal illegal sebab di berangkatkan dari pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi dengan tujuan Pelabuhan yang tidak resmi juga dengan tegas Jumadi mengaku hal ini di luar wewenang yang dimiliki oleh Pemda Lingga.
’’Kita ada keterbatasan untuk melakukan pemantuan sebab Lingga cukup banyak Pulau dan sangat luas, namun apabila mendapatkan informasi tersebut Tim Gugus yang terdiri dari Tim Kesehatan, TNI dan Polri pasti akan langsung melakukan pemantuan, pendampinggan dan pendataan bahkan mungkin sampai pada tindakan tegas,’’ tutup Jumadi.
Penulis : C.A
Pages: 1 2