Pemprov. Kepri Terbitkan Pergub Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Menurutnya Pergub penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor ini, bukan berarti pemerintah mengahapus pajak wajib kendaraan. Namun pengahapusan terhadap sanksi administrasi saja.

“Pergub ini akan berlaku hingga akhir Desember 2020 mendatang. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah sulit ini,” harapnya.(red)

See also  Dialog Hakordia 2025, Kejati Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Integritas Desa
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *