Pemprov. Kepri Terbitkan Pergub Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Menurutnya Pergub penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor ini, bukan berarti pemerintah mengahapus pajak wajib kendaraan. Namun pengahapusan terhadap sanksi administrasi saja.

“Pergub ini akan berlaku hingga akhir Desember 2020 mendatang. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang tengah sulit ini,” harapnya.(red)

See also  Ciptakan Khamtibmas Aman dan Kondusif Jelang Imlek, Polda Kepri dan Jajaran Laksanakan Operasi Liong Seligi 2021
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *