
Singkeponline.com – Dabo Singkep – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat gerakan koperasi di wilayah terluar dengan memfasilitasi langsung pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lingga. Sebanyak 12 notaris didatangkan ke Dabo Singkep guna mempercepat proses legalisasi koperasi di daerah tersebut.
Langkah ini merupakan bentuk perhatian strategis, mengingat Kabupaten Lingga memiliki jumlah desa dan kelurahan terbanyak di Kepulauan Riau, serta menghadapi tantangan geografis dan infrastruktur komunikasi yang belum merata.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, menyampaikan bahwa penanganan khusus memang diberikan untuk Lingga sesuai instruksi dari Gubernur.
“Kami berikan treatment khusus sesuai arahan Pak Gubernur, terutama karena kondisi geografis dan sinyal digital yang belum merata di beberapa desa,” ungkap Riki.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan 12 notaris ini bertujuan untuk memproses akta pendirian koperasi secara maraton dalam satu malam, tanpa membebani biaya kepada pihak desa maupun kelurahan.
“Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada beban tambahan bagi desa,” ujarnya.
Dalam rangka mendukung keberlanjutan koperasi, Riki juga mengusulkan pembentukan Koperasi Merah Putih Center di Kabupaten Lingga sebagai pusat pelatihan dan pengembangan secara daring.