
Bupati Muhammad Nizar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Singkeponline.com | Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga resmi melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Jumat (20 Februari 2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati Lingga dan menjadi penanda dimulainya tahapan pemeriksaan interim atas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Entry meeting ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, serta para Kepala dan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah tersebut menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses audit yang akan dilaksanakan oleh tim pemeriksa BPK.
Dalam pertemuan awal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif dengan menyediakan seluruh data dan dokumen yang diperlukan secara terbuka serta tepat waktu.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyampaikan bahwa entry meeting merupakan langkah awal dari rangkaian proses audit yang dilakukan oleh BPK guna menilai tata kelola dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Seluruh perangkat daerah wajib kooperatif. Data dan dokumen harus disampaikan secara lengkap, terbuka, dan tepat waktu,” kata Nizar, Jumat (20/02/2026).
Ia menekankan bahwa pemeriksaan interim tidak hanya bersifat rutinitas tahunan, melainkan menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat akuntabilitas pengelolaan anggaran di daerah.
“Kami siap mendukung penuh tim pemeriksa. Transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan audit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nizar mengingatkan agar tidak ada kendala dalam proses penyediaan dokumen. Setiap OPD diminta untuk responsif terhadap permintaan klarifikasi maupun kebutuhan data dari auditor.
“Pemeriksaan ini diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan tata kelola. Hasilnya akan menjadi dasar penguatan sistem pengawasan internal,” pungkasnya.
Melalui pemeriksaan interim ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap proses audit dapat berjalan lancar dan memberikan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.