Pemkab Lingga dan BPN Gelar Rakor, Redistribusi Tanah 2022 Targetnya 733 Bidang di 3 Desa

Singkeponline.com – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Sidang Panitia Pertimbangan Landrefrom (perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah) Kabupaten Lingga Kegiatan Sertifikasi Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat VIP Kantor Bupati, Rabu (06/04/2022).

Retribusi tanah ini, berimplementasi pada Reforma Agraria yang dimana wilayahnya merupakan bagian dari tanah pertanian dan non pertanian. Adapun wilayah ini mencakup dua kecamatan yakni Lingga Utara dan Lingga Timur, dengan wilayah lokasi Prioritas Reforma Agraria yaitu sebanyak 733 bidang tanah yang harus segera disertifikatkan.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menegaskan, Rapat Sidang Panitia Pertimbangan Landreform ini merupakan kegiatan sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah ditengah-tengah masyarakat, guna memberikan kepastian tentang legalitas bidang tanah.

Apapun kendala yang terjadi di lapangan, seperti tapal batas desa dan lainnya, diharapkan dapat segera diselesaikan, dengan solusi dan alternatif tertentu dengan melibatkan Tata Pemerintahan dan stakeholder lainnya.

“Pemerintah daerah memberikan dukungan, dengan melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mudah-mudahan dari kegiatan yang dilakukan dapat membantu, masyarakat kita untuk mendapatkan legalitas kepemilikan tanah,” kata Nizar.

Rangkaian kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah untuk dapat mendistribusikan kembali kepemilikan dan penguasaan tanah pada tanah-tanah pada penerima yang berhak, dan memenuhi syarat-syarat.

See also  Wakil Bupati Lingga Buka Secara Resmi KOSN Tahun 2020
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *