Pembangunan Jembatan di Desa Marok Kecil Tak Kunjung Rampung, Warga Pertanyakan Transparansi dan Komitmen Pemerintah

“Jalan yang ada sekarang sangat sempit, sehingga menyulitkan kendaraan bermuatan besar. Hal ini tentu menghambat kegiatan ekonomi warga,” imbuhnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut telah dialokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2022 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga. Proyek ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat dan pemerintah desa setempat, mengingat pentingnya jembatan sebagai penghubung antar-dusun di wilayah tersebut.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat kepastian dari pihak pelaksana proyek mengenai kelanjutan pembangunan. Bahkan, menurut informasi yang beredar, aparat penegak hukum melalui Kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek, termasuk pekerja dan pemilik lahan yang telah menghibahkan tanahnya demi kepentingan pembangunan.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lingga bersama aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan ini secara serius. Selain menuntut transparansi penggunaan anggaran, warga juga meminta adanya kepastian waktu penyelesaian proyek demi menghindari pemborosan dana dan kerugian yang lebih besar.

“Pembangunan ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Kami meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius agar proyek ini tidak menjadi contoh kegagalan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” tutup Basirun.(Red)

 

See also  Kuasa Hukum NasDem : Tuntutan Pelapor Terhadap Dana Kampanye Fiktif Tidak Terbukti
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *