Pejabat di Pemkab. Bintan Rangkap Jabatan Isi Kekosongan Beberapa Instansi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan Irma Annisa.(Foto – istimewa)

Singkeponline.com, Bintan – Sejumlah jabatan eselon setingkat Kepala kantor dan Kepala dinas di kabupaten Bintan kosong. Akibatnya, sejumlah pejabat merangkap jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Sejumlah kursi jabatan yang kosong itu meliputi Kepala Bapelitbang, Kepala Inspektorat, Kepala DKUPP, Kepala Kesbangpol, Kepala BP2RD, Kepala BPBD, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdakab Bintan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Baca juga : Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

Kepala BKPSDM Bintan, Irma Annisa, mengakui sejumlah kursi jabatan yang kosong itu, saat ini diisi oleh pelaksana tugas (plt) dari kalangan kadis dan juga sekretaris yang langsung ditunjuk kepala daerah.

“Termasuk saya juga, menjabat Plt Kepala Inspektorat. Karena pejabat lama masuk masa pensiun. SK penunjukannya saya terima dari Pak Bupati awal Februari 2021,” kata Irma Selasa (16/02/2021).

Sekretaris Kabupaten Bintan, Adi Prihantara juga membenarkan adanya sejumlah jabatan kosong tersebut. Karena sesuai dengan mekanisme, untuk mengisi kekosongan 8 jabatan itu harus dilakukan melalui jalur lelang jabatan atau open bidding.

“Namun untuk sementara waktu direncanakan akan dilakukan dengan evaluasi pejabat yang ada untuk duduk disana atau job fit,” sebutnya.

Job fit lanjut Adi, direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi pejabat dinas dan kantor di Bintan itu.

See also  Ditreskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Pages: 1 2

Related posts

2 Comments

  1. Pingback: Didampingi Dinsos Lingga, PT. Pos Salurkan BST Tahap II | Singkep Online

  2. Pingback: Polres Lingga Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lingga | Singkep Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *