Paslon 02 Pilkada Lingga 2024 Ajukan Gugatan ke MK, Bawaslu Siap Berikan Keterangan

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina (foto:Zonamu/Wandi)

Singkeponline.com – Pasangan calon (Paslon) 02 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lingga 2024 resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan.

Langkah hukum ini, menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, adalah bagian yang wajar dalam mekanisme demokrasi untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam proses persidangan di MK.

Menurutnya, Bawaslu akan menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan selama seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara.

“Proses gugatan ini sah-sah saja. Kami siap memberikan keterangan berdasarkan data dan temuan yang kami miliki, serta menjelaskan apa yang menjadi tanggung jawab kami dalam proses pengawasan Pilkada,” ujar Fidya dalam pernyataan tertulis, Senin (9/12/2024).

Fidya menambahkan, Bawaslu Lingga telah melaksanakan tugas pengawasan dengan teliti dan transparan. Setiap tahapan Pilkada, termasuk kampanye dan penghitungan suara, telah dipantau dengan seksama, dan laporan-laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami memiliki data lengkap terkait hasil pengawasan, dan itu akan menjadi dasar kami dalam memberikan keterangan kepada MK,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menghormati jalannya proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama proses ini berlangsung. Hal ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada tetap terjaga.(Red)

See also  Dispar Lingga Gelar Coffee Morning Bersama Polsek Daik dan Pemangku Kepentingan Pariwisata

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *