
Singkeponline.com – Lingga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna dengan agenda permintaan persetujuan, kesepakatan bersama, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (12/11/2025) di ruang sidang utama DPRD Lingga.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Proses pembahasan KUA–PPAS yang telah melalui mekanisme komisi dan badan anggaran kini memasuki fase finalisasi untuk disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri oleh para anggota dewan, Bupati Lingga beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan undangan lainnya.
Suasana sidang berjalan khidmat dan tertib, menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk merumuskan arah pembangunan Kabupaten Lingga di tahun 2026.
Penyampaian Laporan Banggar: Rangkuman Pembahasan KUA–PPAS
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, SH, dalam pemaparannya menyampaikan rangkuman hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa seluruh pembahasan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga.