Ombudsman Kepri Bersama Kepala Kantor Imigrasi Batam Bahas Pelayanan Paspor

Ombudsman Kepri Bersama Kepala Kantor Imigrasi Batam Bahas Pelayanan Paspor. (Foto: ist)

Singkeponline.com, Lingga – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja dan koordinasi perdana dari Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Batam, Subki Miuldi beserta jajarannya pada Kamis, 2 Juni 2022 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam kunjungan tersebut dibahas mengenai antrean pembuatan dan perpanjangan paspor yang membludak pasca negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura membuka pintu masuk bagi Warga Negara Indonesia (WNI) secara bebas. Warga sulit mendapatkan antrean dan harus menunggu lama untuk membuat maupun memperpanjang paspor.

Diketahui dari pertemuan itu, tidak hanya antrean di Kantor Imigrasi saja yang membludak, antrean secara online melalui aplikasi M-Paspor pun mengalami hal serupa hingga menyebabkan sistem down

Dikatakan oleh Subki dihadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari beserta jajarannya, Kantor Imigrasi Batam memiliki keterbatasan dalam melayani pembuatan dan perpanjangan paspor setiap harinya.

“Kemampuan kami, hanya 50 antrean dalam sehari. Jumlah itu, termasuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Subki juga menyampaikan kekhawatirannya terkait blangko e-Passport yang menipis karena permintaan yang tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Lagat Siadari mengatakan agar Imigrasi Batam tetap menjalankan tugasnya sesuai prosedur ditengah terjadinya ledakan permintaan pembuatan dan perpanjangan paspor.

See also  Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil OTT Oknum ASN SKIPM Kota Batam
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *