Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lingga, Dodi Suhendra menyampaikan pengaruh yang menjadi kendala untuk pelaporan Dana Desa karena minimnya akses jaringan di beberapa desa yang ada di Kabupaten Lingga. Namun itu akan menjadi PRnya untuk tahun-tahun berikut agar tidak lagi menjadi catatan dari pihak KPPN Tanjungpinang.
“Kita ada 75 Desa yang memang sepenuhnya belum terakses internet. Saya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, dan alhamdulilah ada penambahan-penambahan jaringan di beberapa desa,” jelas dia. (Red)
Pingback: Diskominfo Lingga Tegaskan Tidak Pernah Lakukan Pemesanan | Singkep Online