“Maka ini ke depan harus mendapatkan jaminan keselamatan bekerja,” ujarnya.
Sabirin berharap kepada masyarakat yang belum mendapatkan jaminan keselamatan dalam bekerja setidaknya memiliki asuransi mandiri dan dapat melaporkan ke kantor Disnakertrans Lingga atau ke BPJS ketenagakerjaan. (Red)
Pages: 1 2