Bahwasanya, tindak pidana korupsi jelas telah merampas hak dasar rakyat, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya karena anggaran program-program pembangunan yang dilakukan pemerintah dan bersumber dari pajak yang disetorkan rakyat, untuk dapat kembali dinikmat oleh rakyat, tidak dapat berjalan dengan baik bahkan tidak sedikit yang terhenti setelah anggarannya dikorupsi.
“Disinilah, kami (KPK) hadir sebagai penyelenggara negara, untuk memberantas korupsi yang telah berurat akar dan menjadi laten dinegeri ini,” jelasnya.
Sungguh tugas yang tidak mudah, penuh tantangan dan resiko mengingat tidak sedikit yang masih memandang korupsi adalah hal biasa bahkan msnganggapnya sebagai kultur masyarakat Indonesia karena terjadi sejak lama di setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Cukup banyak resiko yang telah kami terima yang sejatinya adalah pelanggaran HAM, mulai dari percobaan suap, intimidasi, serangan (fisik) terbuka atau ancaman atas keselamatan jiwa dan raga yang ditujukan bukan hanya kepada kami, tetapi juga keluarga dirumah, ketika kami menjalankan tugas sebagai abdi negara, pemberantas korupsi di Indonesia,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Adapun, jika segala bentuk resiko tersebut menjadi konsekuensi yang harus kami hadapi, Insya Allah segenap insan di KPK siap menerima dan ikhlas menjalaninya karena kami yakin tugas dan kewajiban ini adalah ibadah yang menjadi bekal di akhirat kelak.
“Tidak ada rasa gentar apalagi keinginan untuk mundur dalam perang melawan korupsi, musuh utama HAM, terlebih lagi melihat besarnya dukungan dan derasnya doa dari segenap rakyat Indonesia kepada kami (KPK), semakin menggelorakan api semangat pemberantasan korupsi, untuk membakar dan mematikan jantung beserta akar korupsi yang telah lama menggurita di Bumi Pertiwi,” terangnya.