“Prosudernya nota dinas itu diketahui oleh ketua, sebelum diserahkan ke dinas tapi saya malah tidak tahu, apalagi menandatangani, bahkan saya tanya ke sekretariat mereka mengatakan surat itu dibuat atas perintah ketua Komisi I,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, akan mencari penyebab terbitnya surat yang tidak pernah ditanda tanganinya tersebut.
Sebelumnya diberitakan dibeberapa media, bahwa Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Roni Kurniawan menuding bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lingga menarik surat undangan RDP kepada BKD Kabupaten Lingga, dan meskipun begitu pihaknya tetap melakukan RDP meski tanpa seizin dari Ketua DPRD Kabupaten Lingga. (Red)
Pages: 1 2