Singkeponline.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga mengumumkan bahwa seluruh santri Pondok Pesantren Halimahtusa’diah Air Panas telah menerima Surat Keterangan Lulus (SKL).
Pengumuman ini disampaikan usai Kemenag melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan ujian di pondok pesantren tersebut pada Jumat (21/06/2024) di MTs Negeri Singkep.
Pelaksanaan monev ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas berita yang menyebutkan bahwa SKL santri sempat ditahan.
Kepala Kemenag Kabupaten Lingga, H. Muhammad Nasir, mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan ujian penyetaraan bagi santri Pondok Pesantren Halimahtusa’diah.
Evaluasi tersebut dihadiri oleh 14 orang tua wali santri kelas 9, Kepala Sekolah, dan pihak Pengasuh Pondok Pesantren.
“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, seluruh proses ujian telah berjalan dengan baik. Yang terpenting, semua santri telah menerima SKL dari pondok pesantren. SKL ini sangat penting bagi santri untuk melanjutkan pendaftaran ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” katanya, Senin (24/6/2024).
Nasir menambahkan anjuran kepada para orang tua untuk terus mendorong pendidikan anak-anak mereka.
“Selesaikan segera hak dan kewajiban santri. Kemenag Lingga siap membantu. Jangan berhenti di sini, tapi terus dilanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Nasir berpesan agar tidak lagi ada berita miring yang beredar. Sebaiknya dibangun komunikasi yang teduh agar tercipta suasana Lingga yang damai.