
Momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Perkuat Langkah Strategis Berantas Korupsi
Singkeponline.com | Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, memimpin Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Tahun ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan digelar di Halaman Kantor Kejati Kepri dan dilanjutkan dengan Kampanye Antikorupsi di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Selasa (09/12/2025).
Dalam amanatnya, Kajati menyampaikan pesan Jaksa Agung Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk mengingatkan bangsa bahwa korupsi adalah ancaman bagi kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi mendatang. Tema tahun ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Kajati menyebut bahwa peringatan Hakordia tidak boleh menjadi seremoni semata. Momen ini harus menjadi refleksi atas komitmen bersama untuk membangun Indonesia yang bersih dari praktik korupsi.
Korupsi dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak masyarakat. Berdasarkan laporan ICW tahun 2024, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun. Angka ini menunjukkan dampak besar korupsi terhadap tertundanya pembangunan fasilitas publik, terhambatnya pendidikan, serta mangkraknya infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.