Imigrasi Dabo Singkep Sosialisasikan Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Fasilitas Keimigrasian

Untuk itu dengan adanya sosialisasi anak berkewarganegaraan ganda segera daftarkan terlebih dahulu ke administrasi kependudukannya yakni di Disdukcapil.

“Setelah melakukan pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda harus didampingi orang tua asing dan orang tua Indonesia nya kemudian setelah itu baru bisa mendapatkan fasilitas keimigrasian,” ungkap Reza. (Dd)

See also  Moeldoko Resmikan Kawasan Food Estate seluas 1.800 Ha di Lingga
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *