Imigrasi Dabo Beberkan Alasan Tak Bisa Cetak Paspor

Pegawai imigrasi Kelas II Dabo gelar pertemuan dengan sejumlah wartawan

Singkeponline.com (Berita Lingga)- Mesin cetak pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep, Lingga sedang mengalami kerusakan. Dengan terjadinya kerusakan ini pelayanan penyelesaian cetak paspor menjadi terhambat.

Kepala kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep melalui Kasi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian, Roy Megantoro mengatakan, meski mesin cetak rusak, namun pelayanan berkas pemohonan tetap berjalan normal, seperti pengambilan foto biometrik dan sidik jari berjalan seperti biasanya.

Pihaknya belum dapat memastikan kapan mesin tersebut dapat dipergunakan kembali, namun mesin cetak paspor tersebut telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 3 Agustus 2020 kemarin.

“Kita belum dapat memastikan kapan mesin dapat dipergunakan kembali, saat ini mesin cetak itu telah kita kirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk diperbaiki,” jelas Roy pada Rabu (05/08/2020).

Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Roy juga telah melaporkan kendala pelayanan terkait kerusakan mesin cetak tersebut ke Kantor Wilayah dan Divisi Keimigrasian.

Ia juga menambahkan, jika mesin tersebut telah dapat dipergunakan dan kembali berada di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, secepatnya akan disampaikan kembali ke masyarakat.

“Sehubungan terkait perbaikan pada mesin cetak Paspor, maka penyelesaian pelayanan Paspor mengalami keterlambatan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Mohon menunggu informasi dari kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya ini,” kata Roy.(red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *