Hadiri Syukuran Desa Persiapan Buyu, Neko : Mari Berjuang Bersama Menuju Desa Definitif

Jadi, terang Nizar, untuk menjadi desa defenitif memang diberikan waktu yang lama selama 3 tahun, namun dalam waktu per-6 bulan tim dari Kabupaten dan Tim dari Provinsi akan turun untuk melakukan evaluasi.

“Bila dalam 6 bulan sudah dianggap layak untuk diusulkan ke DPRD dan dijadikan Perda, maka tidak harus menunggu sampai 3 tahun, dan saya berharap 11 Desa Persiapan yang telah dilantik dan dibentuk dapat bersama-sama serantak menjadi defenitif,” kata Nizar.

Ditempat yang sama, Pj. Desa Persiapan Buyu, Maria Ulfa, S.pd., mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD Lingga karena telah mewujudkan keinginan masyarakat Desa, sehingga Desa Persiapan Buyu dapat terbentuk.

“Insya Allah, Kami akan bekerja dengan baik dan terbaik untuk masyarakat kami, masyarakat Desa Persiapan Buyu,” tutur Maria Ulfa.

Hadir pada acara syukuran tersebut, Wakil Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga, Ketua komisi III DPRD Lingga, Wakil Ketua komisi III DPRD Lingga, wakil ketua komisi I DPRD Lingga, Kabag Tapem Pemkab. Lingga, Camat Bakung Serumpun, Kepala Desa Rejai, Pj. Desa Persiapan Buyu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat dan agama.(red)

See also  DPD Partai Nasdem Gelar Pelatihan Pendidikan Politik
Pages: 1 2

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *