“Dalam rangka hari jadi ke-21 Kabupaten Lingga, kami berinisiasi menggelar makan talam ‘Sehidang Berlima’ yang sesuai dengan nilai-nilai adat budaya Lingga. Dengan doa dan kebersamaan, semoga kita dapat mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” ujar Kapolres Lingga.
Doa Bersama dan Tausiah Penuh Makna
Acara diawali dengan tausiah singkat dari Ustad Dasmaroni Jaya yang mengingatkan pentingnya rasa syukur atas keberkahan usia ke-21 Kabupaten Lingga. Doa bersama yang dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Lingga, H. Badiul Hasani, menambah kekhidmatan acara.
Doa tersebut tidak hanya menjadi wujud syukur, tetapi juga harapan agar Kabupaten Lingga semakin maju dan sejahtera di masa mendatang.
Asisten III Bupati Lingga, Jumadi, S.Sos, dalam sambutannya menekankan bahwa tradisi ini memiliki makna mendalam.
“Masyarakat berharap, melalui doa dan kebersamaan ini, Kabupaten Lingga dapat lebih maju dan mampu mensejahterakan masyarakatnya, sesuai harapan para pendiri kabupaten ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Lingga atas inisiasinya dalam melaksanakan acara yang begitu positif ini,” ungkapnya.
Makna Tradisi Makan Talam “Sehidang Berlima”
Tradisi makan talam “Sehidang Berlima” menjadi representasi budaya Melayu yang kental dengan nilai kebersamaan dan kekeluargaan. Setiap talam yang dihidangkan dinikmati oleh lima orang, melambangkan persatuan dan solidaritas.
Hal ini juga menjadi pengingat akan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.