Singkeponline.com, Lingga – Setelah beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga bersama dengan Wakil Bupati Lingga turun langsung ke lokasi proyek pengerjaan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, DPRD Kabupaten Lingga sepakat bahwa pengerjaan proyek jalan senilai tiga miliyar lebih tersebut dihentikan sementara.
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy saat dikonfirmasi mengatakan dirinya turun bersama dengan Komisi II DPRD Kabupaten Lingga ke lokasi pengerjaan proyek jalan tersebut, saat dilokasi proyek terdapat banyak fakta yang terungkap dan ditemukan beberapa kelalain dalam pengerjaan proyek tersebut.
“Jadi tadi kami sudah laporkan ke DPRD dan kami juga sudah meminta klarifikasi dari konsultan proyek dan Dinas PUTR, sehingga pada rapat yang kami saksikan tadi, kami selaku pemerintah daerah, yang dipimpin Komisi II DPRD Lingga di kantor DPRD Lingga, merekomendasikan proyek tersebut dihentikan sementara,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut DPRD Lingga meminta dinas terkait, untuk menghentikan sementara kegiatan proyek peningkatan jalan Tanjung Bungsu, yang anggarannya melalui DAK yang dititipkan di Dinas PUTR, sebelum Dinas terkait dapat menunjukkan Adendum atau perpanjangan pengerjaan kepada DPRD Lingga.
“Jadi tadi pihak dinas tidak dapat menunjukjan Adendum perpanjangan pengerjaan, dan ini tentu menjadi pukulan bagi kami sebagai pemerintah daerah, kita akui kita kecolongan dengan adanya kejadian ini, dan ini akan menjadi pelajaran bagi kita bersama kedepannya,” ujar Neko Wesha Pawelloy, kepada media.