DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah

 

DPRD Lingga menjadikan poin-poin ini sebagai argumen kuat, bahwa legalitas WPR adalah solusi multi-sektor, bukan sekadar dispensasi. Ini adalah jalan menuju tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

 

Seruan Kebijakan Pro-Rakyat untuk Gubernur

 

Di akhir audiensi, fokus kembali tertuju pada sosok Gubernur Kepri. Maya Sari mengungkapkan, besar harapannya kepada Kepala ESDM Provinsi, Muhammad Darwin, agar dapat meneruskan secara utuh apa yang menjadi keluhan dan desakan masyarakat Lingga ini.

 

“Agar Gubernur Kepri dapat membuat kebijakan sehingga para penambang timah ini mendapat legalitas untuk bekerja,” tutupnya. 

 

Seruan ini adalah permintaan agar Gubernur tidak hanya menjadi perpanjangan tangan pusat, tetapi juga menjadi pemimpin yang berani mengambil inisiatif pro-rakyat dalam menghadapi kebuntuan birokrasi federal.

Kebijakan yang diharapkan dari Gubernur mencakup: 

 

Pengiriman surat resmi dan personal kepada kementerian terkait di Jakarta, mendesak percepatan verifikasi dan penetapan WPR Lingga.

 

Pembentukan tim kerja khusus di tingkat provinsi yang bertugas memfasilitasi dan mendampingi proses IPR segera setelah WPR ditetapkan, memangkas waktu tunggu yang panjang.

 

Pemberian perlindungan sementara atau skema pengawasan yang fleksibel bagi penambang rakyat yang teridentifikasi berada di calon WPR, sambil menunggu status legalitas penuh.

 

Audiensi lanjutan ini menegaskan posisi DPRD Lingga sebagai representasi aktif dan militan dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi dasar konstituen mereka. Mata seluruh masyarakat Lingga kini tertuju pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan sang Gubernur. 

See also  Menganyam Masa Depan Warisan Leluhur : Tudung Manto Lingga Melangkah ke Panggung Kualitas Global
Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *