DPRD Lingga Perjuangkan Legalitas Penambang Timah

 

“Yang menjadi atensi pihak DPRD Lingga melakukan audiensi ini adalah agar kawan-kawan penambang timah mempunyai legalitas untuk melakukan pekerjaan penambangan,” tegasnya. 

 

Ia menggarisbawahi realitas ekonomi daerah. “Ini demi keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Lingga, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa susahnya lapangan pekerjaan yang terjadi di Kabupaten Lingga.”

 

Manfaat Ganda Legalitas: Ekonomi, Lingkungan, dan Ketertiban

 

Dampak dari penetapan WPR dan penerbitan IPR akan menciptakan efek domino positif yang signifikan, tidak hanya bagi penambang, tetapi juga bagi pemerintah dan lingkungan:

 

Kepastian Ekonomi: Legalitas memberikan penambang akses ke pasar formal dan pembiayaan. Mereka dapat menjual hasil tambang mereka melalui saluran yang sah, sehingga meningkatkan harga jual dan stabilitas pendapatan.

 

Peningkatan PAD: Penambang yang legal akan membayar kewajiban royalti dan pajak. Hal ini secara otomatis akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lingga, yang dapat digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

 

Pengawasan Lingkungan: IPR datang dengan persyaratan ketat mengenai pengelolaan lingkungan. Ketika penambang legal, pemerintah provinsi dapat melakukan pengawasan dan penertiban secara efektif, memaksa mereka untuk mengikuti prosedur pertambangan yang ramah lingkungan dan melakukan reklamasi pasca-tambang. Saat ini, aktivitas ilegal cenderung tidak terkontrol dan merusak.

 

Ketertiban Sosial: Legalitas akan menghilangkan stigma “ilegal” yang melekat pada penambangan rakyat, menciptakan ketenangan kerja, dan mengurangi potensi konflik antara penambang dengan aparat penegak hukum.

See also  Anggota DPRD Lingga Melakukan Reses di Daerah Pemilihannya
Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *