Mereka terperangkap dalam zona abu-abu, selalu dihantui oleh potensi penertiban dan penangkapan, meskipun aktivitas mereka seringkali menjadi satu-satunya sumber penghidupan. Situasi ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah keadilan sosial dan ekonomi.
Pemerintah dituntut untuk segera mencari jalan keluar dari kemelut birokrasi yang menjebak rakyatnya sendiri.
DPRD Lingga dengan lantang berharap Gubernur Kepri segera menyurati pemerintah pusat.
Mereka meminta Gubernur menggunakan pengaruh dan kewenangan provinsi untuk mendesak percepatan penetapan WPR Lingga. Tujuannya sangat jelas.agar para penambang bisa bekerja sesuai peraturan yang berlaku, menghasilkan pendapatan yang stabil, dan yang terpenting, berkontribusi secara sah terhadap perekonomian daerah melalui jalur pajak dan retribusi yang legal.
Maya Sari: Legalitas Demi Keberlangsungan Hidup
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, memegang peranan sentral dalam menyuarakan aspirasi ini. Ia berbicara mewakili ribuan kepala keluarga yang bergantung pada sektor penambangan.
Maya Sari menegaskan bahwa legalitas kerja bagi penambang sangat penting dan mendesak, terutama ketika kondisi lapangan pekerjaan di Lingga sedang dilanda kesulitan yang luar biasa.
“Kami ingin para penambang timah memiliki legalitas agar bisa bekerja dengan tenang. Ini demi keberlangsungan hidup masyarakat Lingga,” ujar Maya Sari.
Pernyataan ini membawa isu ini dari ranah regulasi semata ke ranah kemanusiaan dan kesejahteraan. Maya Sari secara gamblang meminta Kepala Dinas ESDM Kepri, Muhammad Darwin, untuk menindaklanjuti secara serius aspirasi tersebut kepada Gubernur. Ia memahami bahwa ESDM adalah pintu gerbang provinsi menuju pusat, dan dinas tersebut memegang kunci untuk memobilisasi kebijakan gubernur.