
Singkeponline.com – Lingga – Sebuah drama perjuangan politik dan ekonomi rakyat terkuak di jantung pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga baru-baru ini melancarkan serangan legislatif yang terarah, memimpin audiensi lanjutan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau.
Pertemuan ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan upaya terakhir untuk membongkar kebuntuan birokrasi yang selama ini menghambat legalisasi pekerjaan ribuan penambang timah rakyat di Lingga.
Di tengah jeritan kesulitan lapangan kerja yang mencekik, sektor penambangan timah rakyat muncul sebagai katup pengaman ekonomi bagi masyarakat pesisir dan pedalaman Lingga. Namun, ironisnya, aktivitas krusial ini terganjal oleh satu dokumen tunggal yang tak kunjung terbit dari Jakarta: Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Aliansi Kepentingan dan Tuntutan Konkret
Audiensi yang berlangsung intens ini diterima langsung oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Muhammad Darwin, beserta seluruh jajaran teknisnya. Kehadiran Darwin beserta timnya menunjukkan bahwa pemerintah provinsi memahami betul urgensi dan tekanan yang dibawa oleh rombongan Lingga.
Rombongan DPRD Lingga tidak datang sendirian. Mereka didukung oleh sebuah aliansi kepentingan yang kuat, yang secara kolektif merepresentasikan seluruh spektrum masyarakat terdampak.