Kedua Ranperda ini dinilai sangat krusial karena menyangkut arah tata ruang dan penegakan hukum daerah.
Menatap Masa Depan Lingga
Dengan rentetan rapat paripurna strategis yang digelar dalam kurun waktu berdekatan, DPRD Kabupaten Lingga menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam dinamika legislatif ini, publik juga diundang untuk terus mengawal proses pembangunan, mengingat RPJMD dan Ranperda-ranperda lainnya akan berdampak langsung terhadap wajah Kabupaten Lingga lima hingga dua puluh tahun ke depan.
“Transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik yang kita lahirkan,” tegas Maya Sari menutup sesi paripurna.
Dengan masuknya Ranperda RPJMD 2025–2029 ke dalam pembahasan resmi, Kabupaten Lingga kini memasuki babak baru dalam perencanaan pembangunannya. Harapannya, segala ide, visi, dan program kerja yang tertuang dalam dokumen tersebut tak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk nyata di tengah masyarakat. Karena sejatinya, pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang bagaimana setiap warga merasakan keadilan, kesejahteraan, dan harapan.
Rangkaian rapat paripurna ini menjadi penanda keseriusan DPRD Kabupaten Lingga dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dari pembahasan LKP hingga RPJMD, publik melihat geliat baru parlemen daerah yang kian aktif, kritis, namun tetap bersinergi dengan pemerintah daerah.