“Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya, baik dengan DPRD maupun stakeholder lainnya, agar dokumen RPJMD ini betul-betul menjadi milik bersama,” tegas Nizar.
Ia juga berjanji akan meningkatkan kualitas pelaksanaan program yang berbasis data dan evidence-based policy, serta memastikan bahwa program-program prioritas benar-benar menyentuh akar masalah pembangunan daerah.
Rangkaian Rapat Paripurna Lainnya
Selain pembahasan RPJMD, DPRD Lingga juga telah menyelenggarakan serangkaian Rapat Paripurna penting sepanjang Mei hingga Juli 2025.
Pada Selasa, 10 Juni 2025, DPRD Lingga menggelar rapat dengan agenda gabungan komisi membahas sejumlah Ranperda strategis, seperti Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Maya Sari meminta agar seluruh fraksi memberi perhatian serius terhadap kondisi sosial masyarakat yang berkaitan langsung dengan substansi ranperda-ranperda tersebut.
Sementara itu, pada Senin, 5 Mei 2025, DPRD Lingga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga Tahun Anggaran 2024. Rapat ini juga dipimpin Maya Sari, dan dihadiri oleh Bupati Nizar, Sekda H. Armia, serta Gabungan Fraksi yang diwakili oleh Sui Hiok.
Pada Rabu, 14 Mei 2025, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna penting yang membahas dua Ranperda: Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga 2025–2045 dan Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Fraksi-fraksi pun memberikan pandangan umum mereka melalui juru bicara masing-masing, termasuk Yanuar, ST., Capt. Ahmad Fajar, dan Anwar, Amd.Ro.