DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029

DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna, Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029 (foto:Red)

 

Singkeponline.com – LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna penting pada Senin (21/7/2025). Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lingga, Daik Lingga itu mengangkat agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.

 

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dan Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag. Hadir pula Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati H. Novrizal, Sekda H. Armia, jajaran OPD, Forkopimda, camat se-Kabupaten Lingga, kepala desa, lurah, dan berbagai unsur masyarakat lainnya yang diundang khusus untuk mengikuti proses perencanaan strategis lima tahunan ini.

 

Menata Arah Pembangunan Daerah

 

Ketua DPRD Lingga, Maya Sari dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan tonggak utama dalam menentukan nasib pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

 

“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja yang selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Maka dari itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat, menyeluruh, dan transparan,” tegas Maya.

See also  Muhammad Nizar : Penambahan Dua Kecamatan di Lingga
Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *