Menanggapi hal itu, Bupati Lingga melalui jawaban resminya menyatakan bahwa pihaknya menerima semua masukan DPRD sebagai catatan penting dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. Pemerintah berkomitmen memperbaiki proses perencanaan dan eksekusi anggaran, serta memperkuat sinergi antar-OPD dan antara pusat-daerah.
Simbol Demokrasi: Keterbukaan dan Kolaborasi
Tak kalah penting, Rapat Paripurna ini memperlihatkan bagaimana semangat demokrasi di Kabupaten Lingga terus tumbuh dan matang. Keterlibatan semua pihak — mulai dari kepala desa, tokoh agama, lembaga adat, hingga Forkopimda — mencerminkan bahwa proses legislasi dan akuntabilitas tidak lagi dimonopoli elite, tapi menjadi milik semua.
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tapi juga tentang keberanian menyuarakan kepentingan rakyat, mengkritisi kebijakan, dan bersama mencari solusi,” ujar Maya Sari dalam penutup sidang yang menyentuh.
Dengan palu diketuk tiga kali, sidang ditutup secara resmi. Namun gema semangat dan komitmen dari rapat tersebut masih terasa kuat di hati para peserta yang hadir. Banyak kepala desa yang menyampaikan harapan agar hasil rapat ini benar-benar dieksekusi dan tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal.
Penutup: Menyusun Harapan di Tengah Realitas
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga 10 Juni 2025 menjadi penanda bahwa daerah ini tengah bergerak ke arah yang lebih baik. Dalam keterbatasan fiskal dan tantangan geografis, DPRD dan pemerintah daerah tetap berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.