
Singkeponline.com – Lingga – Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat serta instansi pemerintah terkait pentingnya pengelolaan spektrum frekuensi radio secara legal dan tertib, Tim dari Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam (Balmon) melakukan kunjungan koordinatif ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga.
Kunjungan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Lingga tersebut menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan sosialisasi spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi yang akan digelar pada 16 Juni 2025 di Daik Lingga.
Tim Balmon yang hadir dalam kesempatan tersebut terdiri dari Fimali dan Afdal, keduanya merupakan Pengendali Frekuensi Radio Ahli Muda, serta Ira Fransiska Simanjuntak sebagai Pengendali Frekuensi Radio Penyelia.
Rombongan disambut oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Lingga, Ady Setiawan, beserta tim teknis dari instansi tersebut.
Sosialisasi mendatang dirancang untuk memberi pemahaman lebih lanjut kepada masyarakat, pelaku usaha, dan institusi pemerintah mengenai pentingnya penggunaan spektrum secara sah serta kepatuhan terhadap peraturan terkait perangkat telekomunikasi. Hal ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi gangguan frekuensi dan meminimalisir penggunaan perangkat ilegal yang dapat merusak jalur komunikasi publik.